Muslim in Suffer

Bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem. Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh!

Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah

Posted by musliminsuffer on April 26, 2008

bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem
In the Name of Allah, the Compassionate, the Merciful

=== News Update ===

Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah

Mantan koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla, yang kini ‘nyantri’ di Harvard University, AS menulis “Hukum, Fatwa, dan Ahmadiyah” (Tempo, 12 April 2008) menyangkut kasus Ahmadiyah yang terus menghangat. Lewat tulisannya itu Ulil menyatakan beberapa hal penting yang perlu dicermati.

Pertama, tentang “hukum dan fatwa”. Menurut Ulil, fatwa “tidak mengikat”. Di sini dia ingin ‘membatalkan’ fatwa MUI tentang kesesatan sekte Ahmadiyah. Menurutnya: “Karena itu, fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang sesatnya sekte Ahmadiyah adalah urusan rumah tangga umat Islam sendiri. Negara sama sekali tak diikat oleh hukum itu. Jika sekelompok tertentu dalam umat Islam beranggapan bahwa sekte A adalah sesat berdasarkan parameter doktrinal yang mereka anut, hak itu ada sepenuhnya pada mereka. Tugas pemerintah bukan ikut-ikutan menyokong pendapat kelompok itu untuk memberangus keberadaan kelompok lain.”

Ulil tampak gusar dan khawatir dengan fatwa MUI ini. Dia juga ketakutan pemerintah akan mendukung sepenuhnya fatwa MUI itu. Apa yang dilakukan MUI adalah benar, dan itu diakui oleh Ulil. Dia menganggap bahwa fatwa MUI adalah “urusan rumah tangga umat Islam”. Artinya, fatwa ini dibenarkan oleh Ulil. Ulil sangat berlebihan jika sampai khawatir pemerintah mendukung fatwa itu. Sejak awal, Ahmadiyah memang bak ‘duri dalam daging’. Gerakannya bak ‘api dalam sekam’. Terakhir adalah kasus berkelitnya Ahmadiyah, dari 12 butir kesepakatan yang ada.

Jamak diketahui, bahwa gerbang besar masuk ke dalam Islam adalah dua pengakuan sakral (syahadatain): Allah sebagai satu-satunya sesembahan (al-Ilah) dan Muhamma s.a.w. adalah utusan Allah (Rasulullah). Jika ada yang menyimpang dari syahadat ini, maka dia bukan Islam. Oleh karenanya, Ahmadiyah adalah “di luar Islam”. Jika Ahmadiyah ingin dianggap sebagai “agama” (bukan hanya di Indonesia) cukan dengan membuat nama agama khusus. Ahmadiyah tidak harus ‘mencatut’ nama Islam, karena itu justru menghancurkan Islam dari dalam.

Tampaknya Ulil keliru besar jika mendukung adanya Ahmadiyah di Indonesia.

Kedua, masalah kesesatan. Ulil memandang bahwa sesat tidaknya satu aliran (sekte) adalah hal yang relatif. Merupakan hal yang mafhum bahwa doktrin liberalisme pemikiran adalah ikon “relativisme”. Tujuan Ulil sudah dapat ditebak. Dia menginginkan agar Ahmadiyah tidak dicap sesat. Karena bisa jadi Ahmadiyah menganggap dirinya “tidak sesat”. Yang menganggap sesat justru sekte-sekte di luar Ahmadiyah. Untuk itu, Ulil perlu menguatkan pendapatnya dengan dua argumentasi: “Pertama, sesat-tidaknya sebuah sekte biasanya bersifat relatif; tentu sekte tertentu sesat dalam pandangan sekte yang lain. Ia belum tentu sesat di mata umat dalam agama bersangkutan. Setiap tindakan menyesatkan biasanya mengandung elemen politis, yakni kehendak sekte tertentu untuk menggusur pengaruh sekte lain yang dianggap sebagai pesaing.
Kedua, kalaupun sekte tertentu dianggap sesat dalam sebuah agama, ia bisa saja kehilangan “ruang hidup” sebagai warga agama melalui proses ekskomunikasi, misalnya. Tapi ia tak kehilangan ruang hidup sama sekali sebagai warga negara. Hukum melindungi ruang hidup untuk semua warga Negara tanpa melihat ikatan sektarian. Karena itu, kebebasan beragama dan keyakinan berlaku tanpa pandang bulu. Fatwa penyesatan hanya sebatas menutup ruang hidup warga agama, tapi bukan warga negara.”

Ulil menginginkan bahwa walaupun Ahmadiyah dianggap sesat, tidak berarti harus kehilangan jadi diri mereka sebagai WNI (Warga Nasional Indonesia). Yang jelas, tugas MUI sudah benar. Masalah pemerintah mau mendukung atau tidak, itu berpulang kepada kebijakan pemerintah itu sendiri. Saya melihat, ada semacam gerakan untuk mendukung kesesatan di Indonesia. Dan itu nyata di depan mata. Wallahu a‘lamu bi al-shawab. [Q]

Medan, 24 April 2008

From: Qosim Nursheha Dzulhadi <qosim_deedat@yahoo.com>
Subject: [INSISTS] Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah

===

-muslim voice-
______________________________________
BECAUSE YOU HAVE THE RIGHT TO KNOW

7 Responses to “Ulil, Fatwa dan Ahmadiyah”

  1. Abdul Muiz said

    Saya sependapat dengan Ulil. Negara bahkan menurut saya tidak perlu melarang ahmadiyyah. sebab, sesat nya ahmadiyyah itukan dalam keberagaan mereka, ahmadiyyah tidak sesat sebagai warga negara kan?. lagi pula sjak kapan kita merebut hak Allah. yang tahu bahwa orang itusesat atau tidak, masuk surga atau tidak itukan Allah, wong kita saja belum tentu diterima oleh Allah.
    mari tingkatkan saja ketaqwaan kita. tak perlu menyalahkan orang lain.

    • Dewata Yugo said

      Sebagai umat Islam … tentu kita mengakui bahwa Al Qur’an merupakan acuan utama dalam menentukan hukum Islam … Jika di sana dikatakan bahwa Nabi Muhammad adalah penutup para Nabi … maka jika ajaran Ahmadiyah mengajarkan bahwa Mirza G. Ahmad itu juga Nabi … maka jelas telah sesat ajarannya menurut sudut pandang ajaran Islam … Jadi sangat wajar jika MUI mengeluarkan fatwa tersebut demi melindungi kemurnian ajaran Islam dari upaya penyesatan seperti itu … dan untuk melindungi umat agar tidak terjerumus ke dalam kesesatan …

      Dan memang benar Ahmadiyah tidak sesat sebagai warga negara … dan fatwa MUI itu bukan mengenai sesatnya warga Ahmadiyah sebagai warga negara … tapi mengenai sesatnya ajaran Ahmadiyah menurut sudut pandang ajaran Islam … Jadi … apa masalahnya dengan fatwa MUI itu … ???

      Dan anda memang benar lagi bahwa hanya Allah yang menentukan diterima atau tidaknya amalan seseorang dalam upaya mendapat ridha-nya … Tapi Allah juga telah menurunkan Al Qur’an untuk membimbing manusia yang mau beriman kepada-Nya untuk mendapatkan ridha-Nya … Kalo apa yang diwahyukan-Nya saja dirubah-rubah seenak udel sendiri … bukankah itu artinya telah kafir kepada Allah … ? … Apakah orang kafir itu termasuk yang diridhai Allah … ??? … :D

  2. bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem

    Kenapa ada orang islam yg mau jadi corong ahmadiyah? Kenapa musti repot2 mengurusi ‘citra baik’ dan wajib ‘meluruskan pandangan’ ttg ahmadiyah?

    Kenapa ada orang islam yg gemar pakai kacamata kuda dan yg nampak cuma gambaran islam penuh kekerasan dan biadab tanpa aturan?

    Kalau memang ajaran ahmadiyah begitu penuh cinta kasih (eh kok mirip2 dg agama sebelah … jangan2 nyontek ya!), bisa nggak tuan tolong jelaskan kepada kami … umat islam; bagaimana ahmadiyah begitu tega dan terang-terangan menyakiti hati umat islam seluruh dunia dg melecehkan agama islam dan membajak kitab suci al-Qur’an untuk kemudian menjelma menjadi tazkirah (kitab suci amadiyah)!

    Ya, melecehkan iman umat islam, melecehkan 200 juta umat islam Indonesia, hampir 2 milyar umat islam sedunia. Bagaimana bisa ahmadiyah melakukan itu, katanya penuh dg cinta kasih (ini kata2 atau istilah yg diomongkan oleh salah seorang cucu pendiri ahmadiyah di Indonesia)?

    Sungguh mengherankan, tuan tidak bisa melihat kejahatan dan pelanggaran HAM yg dilakukan kaum ahmadiyah, tapi dg lantang bisa langsung tunjuk hidung kebengisan dan kekerasan sebagian umat islam yg marah. unbelieveble!!!

    Tuan dg lantang menuntut umat islam untuk menghormati HAM kaum ahmadiyah dlm beragama, tapi kenapa tuan nggak bisa berlaku adil dan sama atas pelecehan HAM umat islam oleh ahmadiyah!!!!

    Panataslah kalau begitu, jaringan iblis laknatullah (JIL) dan ahmadiyah sangat mesra dan tolong menolong dalam kesesatan dan kejahatan. Itulah ajaran mereka, na’udzubillahi min dzaliq!!!

    -muslim voice-

  3. Oom Suffer yang baik,

    Nyantai mas.. jangan sering marah-marah. Nanti darah tinggi, kena stroke, cepet mati. Ntar ini blog gak ada yg nulis lagi.. peace man, becanda.

    Kalo kita pikir dengan kepala dingin, emang bener juga sih kalo negara itu gak usah ikut campur sama sesat atawa gak sesat suatu keyakinan. Coba aja loe lihat fatwanya almarhum BIn Baz, bosnya ulama wahabi di Saudi tentang siapa aja umat islam yang kafir bis sesat. Dalam listnya simbah bin baz itu, yg termasuk sesat itu termasuk Ikhwanul Muslimin, Jemaah Tabligh, thariqat-thariqat shufi plus banyak lagi, gak hanya syi’ah. Trus baru-baru ini penggantinya Mbah Bin Baz malah mengkafirkan Aqidah Asy’ariyah yg dianut semua Kyai-kyai NU. Piye toh Oom Suffer?

    Baca tulisanku yg tenang ya, damai.. minum obat penenang dulu atau obat nurunin darah tinggi. Peace Man. Blog ini bagus kok, Anda itu semangat Ghirah Islamnya dahsyat..
    Jazakallah khair ya akhi..

  4. bismi-lLahi-rRahmani-rRahiem

    MANA JAWABAN DAN BUKTI2 ANDA ATAS TUDUHAN DAN FITNAH KEJI KEPADA SAYA BAHWA SAYA ADALAH WAHABISUFFER?????

    Seorang muslim yg baik dan benar, kalau ngomong itu pakai ilmu; tdk asal mangap membela yg sesat!!!

    Apakah anda bisa membuktikan bahwa ahlul bayt Nabi, mengaku sebagai golongan syiah???

    Apakah anda bisa membuktikan bahwa kami umat islam semua, memfitnah bahwa ahlul bayt Nabi adalah golongan syiah???

    Jadi begini toh, kelakuan orang yg ngaku islam yg damai dan penuh cinta kasih itu???????????????

    -muslim voice-

    • Dewata Yugo said

      Sudahlah … mari kita dukung terus fatwa MUI itu … toh itu itu adalah pandangan keimanan … Wong Paus Benedictus aja ngomong kalo selain gereja Katolik (dan itu juga termasuk Protestan yang diakui di negara ini) … adalah bukan gereja sejati … Lihat http://www.msnbc.msn.com/id/19692094/

  5. Dewata Yugo said

    Buat para pengecam fatwa MUI dengan mengatas-namakan kebebasan berkeyakinan … tolong jawab pertanyaan di : http://ganryukg.wordpress.com/2009/07/03/ada-apa-sebenarnya-dibalik-kasus-ahmadiyah/ dong … :D

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>